PARADIGMA PMII
PARADIGMA PMII
1. PENGERTIAN
Paradigma merupakan
cara pandang yang mendasar dari seorang ilmuan. Paradigma tidak hanya
membicarakan apa yang harus dipandang, tetapi juga memberikan inspirasi,
imajinasi terhadap apa yang harus dilakukan, sehingga membuat perbedaan antara
ilmuan satu dengan yang lainnya.
Paradigma merupakan
konstelasi teologi, teori, pertanyaan, pendekatan, dan prosedur yang
dikembangkan dalam rangka memahami kondisi sejarah dan keadaan sosial, untuk
memberikan konsepsi dalam menafsirkan realitas sosial.
Paradigma merupakan
konstalasi dari unsur-unsur yang bersifat metafisik, sistem kepercayaan,
filsafat, teori, maupun sosiologi dalam kesatuan kesepakatan tertentu untuk
mengakui keberadaan sesuatu yang baru.
Paradigma adalah model
atau sebuah pegangan untuk memandu mencapai tujuan. Paradigma, juga merupakan
pegangan bersama yaang dipakai dalam berdialog dengaan realitas. Paradigma
dapat juga disebut sebagai prinsip-prinsip dasar yang akan dijadikan acuan dalam
segenap pluralitas strategi sesuai lokalitas masalah dan medan juang.
2. PERAN PARADIGMA
Dengan paradigma
pergerakan, diharapkan tidak terjadi dikotomi modal gerakan di dalam PMII, seperti perdebatan yang
tidak pernah selesai antara model gerakan “jalanan” dan gerakan “pemikiran “.
Gerakan jalanan lebih
menekankan pada praksis dengan asumsi percepatan transformasi sosial. Sedangkan
model gerakan pemikiran bergerak melalui eksplorasi teoritik, kajian-kajian,
diskusi, seminar, dan pertemuan ilmiah yang lainnya, termasuk penawaran suatu
konsep kepada pihak-pihak yang memegang kebijakan, baik ekskutif, legislatif,
maupun yudikatif.
Perbedaan antara kedua
model tersebut tidak hanya terlihat dalam praksis gerakan, tetapi yang
berimplikasi pada objek dan lahan garapan. Apa yang dianggap penting dan perlu
oleh gerakan jalanan belum tentu dianggap penting dan perlu oleh gerakan
pemikiran dan begitu sebalikmya, walaupun pada dasarnya kedua model tersebut
merupakan satu kesatuan.
Dalam sejarahnya,
gerakan mahasiswa selalu diwarnai perdebatan model jalanan dengan
intelektual-intelektual. Begitu juga sejarah gerakan PMII selalu diwarnai
dengan “pertentangan” yang termanifestasikan dalam gerakan politik-struktural
dengan gerakan intelektual-struktural dengan gerakan intelektual-kultural.
Semestinya kedua
kekuatan model tersebut tidak perlu dipertentangkan sehingga memperlemah
gerakan PMII itu sendiri. Upaya untuk mencari prinsip dasar yang menjadi acuan
segenap model gerakan, menjadi sangat penting untuk dirumuskan. Sehingga
pluralitas setinggi apapun dalam model dan strategi gerakan, tidak menjadi
masalah, dan bahkan secara sinergis bisa saling menguatkan dan mendukung.
Letak paradigma adalah
dalam menjaga pertanggungjawaban setiap pendekatan yang dilakukan sesuai dengan
lokalitas dan kecenderungan masing-masing.
3. PENERAPAN
Sepanjang sejarah PMII
dari Tahun 80an hingga 2010, ada 3 (tiga) Paradigma yang telah dan sedang
digunakan. Masing-masing menggantikan model paradigma sebelumnya. Pergantian
paradigma ini mutlak diperlukan sesuai perubahan dengan konteks ruang dan
waktu. Ini bersesuaian dengan kaidah Taghoyyurul ahkami bi taghoyyuril
azminati wal amkinati. Bahwa hukum itu bisa berubah sesuai dengan perubahan
waktu dan tempat. Berikut ada beberapa jenis paradigma yang disinggung pada
pembahasan di atas:
a. Paradigma Arus Balik Masyarakat Pinggiran
Nalar gerak PMII secara
teoritik mulai terbangun secara sistematis pada masa kepengurusan Muhaimin
Iskandar (Ketum) dan Rusdin M. Noor (sekjend) 1994-1997. Untuk pertama kalinya
istilah paradigma yang populer dalam bidang sosiologi digunakan dalam PMII.
Paradigma pergerakan
dirasa mampu untuk menjawab kegerahan anggota pergeraan yang gerah dengan
situasi sosial-politik nasional. Era pra reformasi di PMII menganut paradigma
Arus Balik Masyarakat Pinggiran.
Paradigma ini muncul
dikarenakan restrukturisasi yang dilakukan orde baru telah menghasilkan format
poltik baru yang ciri-ciri umumnya tidak jauh berbeda dengan negara-negara
kapitalis pinggiran (peripheral capitalist state) di beberapa negara Amerika
Latin dan Asia. Ciri-ciri
itu antara lain adalah.
- Munculnya negara sebagai agen otonom yang
perannya kemudian “mengatasi” masyarakat yang merupakan asal-usul
eksistensinya.
- Menonjolnya
peran dan fungsi birokrasi dan teknokrasi dalam proses rekayasa sosial,
ekonomi dan politik.
- Semakin
terpinggirkannya sektor-sektor “populer” dalam masyarakat (termasuk kaum
intelektual).
- Diterapkannya
model politik eksklusioner melalui jarigan-jaringan korporatis untuk
menangani berbagai kepentingan politis.
- Penggunaan
secara efektif hegemoni idiologi untuk memperkokoh dan melestarikan sistem
politik yang ada.
Rezim Orde Baru adalah lahan subur bagi sikap perlawanan
PMII terhadap negara yang hegemonik. Sikap perlawanan itu didorong pula oleh
teologi antroposentrisme
transendental yang
memposisikan manusia sebagai Kholifatullah
fil ardh.
Hal penting lain dari
paradigma ini adalah mengenai proses rekayasa sosial yang dilakukan PMII.
Rekayasa sosial yang dilakukan melalui dua pola, pertama, melalui advokasi
masyarakat, kedua, melalui Free Market Idea. Advokasi
dilakukan untuk korban-korban perubahan, bentuk gerakannya ada tiga yakni,
sosialisasi wacana, penyadaran dan pemberdayaan, serta pendampingan.
Cita-cita besar
advokasi ialah sebagai bagan dari pendidikan politik masyarakat untuk mencapai
angan-angan terwujudnya civil
society. Kemudian yang
diinginkan dari Free Market
Idea adalah tejadinya
transaksi gagasan yang sehat dan dilakukan oleh individu-individu yang bebas,
kreatif sebagai hasil dari proses liberasi dan independensi.
b. Paradigma Kritis Transformatif
Pada periode sahabat
Saiful Bahri Anshari (1997-2000) diperkenalkan paradigma Kritis Transformatif. Pada
hakikatnya, prinsip-prinsip dasar paradigma ini tidak jauh berbeda dengan
paradigma Arus Balik. Titik bedanya terletak pada kedalaman teoritik serta
pengambilan eksemplar-eksemplar teori kritis madzhab Frankfurt serta krtisisme
intelektual muslim seperti, Hasan Hanafi, Ali Asghar Enginer, Muhammad Arkoun
dll.
Di lapangan terdapat
konsentrasi pola yang sama dengan PMII periode sebelumnya, gerakan PMI
terkonsentrasi di aktivitas jaanan dan wacana kritis. Semangat perlawanan
terhadap negara dan dengan kapitalisme global masih mewarnai gerakan PMII.
Kedua paradigma
sebelumnya mendapat ujian berat ketika KH. Abdurrahman Wahid (almarhum)
terpilih menjadi presiden ke-4 RI pada November 1999. para aktivis PMII dan
aktivis civil society umumnya mengalami kebingungan saat Gus
Dur yang menjadi tokoh dan simbol perjuangancivil society Indonesia naik ke tampuk kekuasaan.
Aktivis pro-demokrasi mengalami kebingungan antara
mendampingi Gus Dur dari jalur ekstraparlementer, atau bersikap sebagaimana
pada presiden-presiden sebelumnya. Mendampingi atau mendukung didasari pada
kenyataan bahwa masih banyak unsur-unsur orba yang memusuhi preiden ke-4 ini.
Pilihan tersebut
memunculkan pendapat bahwa aktivis pro-demokrasi telah menanggalkan semangat
perlawanannya. Meski demikian secara rasional sikap PB. PMII dimasa
kepengurusan Nusron Wahid (2000-2002) secara tegas terbuka mengambil tempat
mendukung demokrasi dan reformasi yang secara konsisten dijalankan oleh presiden Gus Dur.
c. Paradigma Menggiring Arus, Berbasis Realitas
Pada masa kepengurusan
sahabat Heri Harianto Azumi (2006-2008) secara massif, paradigma gerakan PMII
masih kental dengan nuansa perlawanan frontal baik baik terhadap negara maupun
terhadap kekuatan kapitalis internasional. Sehingga ruang taktis-strategis
dalam kerangka cita-cita gerakan yang berorientasi jangka panjang justru tidak
memperoleh tempat. Aktifis-aktifis PMII masih mudah terjebak larut dalam
persoalan temporal-spasial, sehingga perkembangan internasional yang sangat
berpengaruh terhadap arah perkembangan Indonesia sendiri sulit dibaca. Dalam
kalimat lain, dengan energi yang belum seberapa, aktifis PMII sering larut pada
impian membendung dominasi negara dan ekspansi neoliberal saat ini juga. Efek
besarnya, upaya strategis untuk mengakumulasikan kekuatan justru masih sedikit
dilakukan.
Celakanya, konsep-konsep
yang dipakai di kalangan akademis kita hampir seluruhnya beraroma liberalisme.
Sehingga di tingkat intelektualpun tidak ada kemungkinan untuk meloloskan diri dari
arus liberalisme.
Dengan kata lain dalam
upaya melawan neoliberalisme banyak gerakan terperangkap dalam knsep-konsep
Liberalsme, Demokrasi, HAM, Civil Society, Sipil vs Militer, Federalisme, dll yang
dipakai
sebagai agenda substansial padahal dalam lapangan politik dan ekonomi, ke semuanya nyaris menjadi mainan
negara-negara neoliberal.
Persoalan sulitnya
membangun paradigma berbasis realitas paralel dengan kesulitan membuat agenda
nasional yang berangkat dari kenyataan Indonesia. Konsekuensi yang harus
diambil dari penyusuan paradigma semacam ini adalah, untuk sementara waktu
organisasi akan tersisih dari gerakan mainstream. Bagaimanapun untuk membangun
gerakan kita harus mendahulukan kenyataan dari pada logos.
Sumber : materipmii.blogspot.co.id

Post a Comment